Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kerap menjadi isu yang sensitif di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa.
Dana ini, yang sejatinya ditujukan untuk menunjang kualitas pendidikan, sering kali menjadi lahan penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu.
Oleh karena itu, harapan agar pihak Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Keuangan Daerah (BKD) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah di Kabupaten Sumbawa menjadi sangat relevan dan mendesak.
Indikasi penyalahgunaan dana BOS Reguler maupun BOS Kinerja di sejumlah sekolah di wilayah ini bukan lagi rahasia umum.
Kecurangan seperti laporan fiktif, mark-up anggaran, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi diduga kerap terjadi.
Kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip akuntabilitas publik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang menjadi hak masyarakat Sumbawa.
Pengawasan yang lebih ketat melalui sidak oleh lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Inspeksi semacam ini akan memberikan efek jera bagi kepala sekolah, bendahara, maupun pihak-pihak lain yang mencoba memperkaya diri dari dana publik ini.
Tidak hanya itu, tindakan tegas ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan dana di daerah lain
Komentar