oleh

Perjuangan PPS Menguat, Forkoda NTB Beberkan Runutan Langkah Sejak Akhir 2024

Ket. Foto H.M Saleh Umar (Kanan)

Sumbawa Barat — Forkoda PP DOB NTB menjelaskan runutan perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang terus berlangsung secara terstruktur sejak akhir tahun 2024.

Perjuangan tersebut dimulai dari konsolidasi internal Forkoda bersama tokoh-tokoh daerah, pelengkapan dokumen administratif dan legalitas pendukung, hingga serangkaian audiensi serta komunikasi intensif dengan kementerian terkait dan pimpinan lembaga negara. Forkoda juga aktif menggalang kekuatan masyarakat melalui sosialisasi dan kampanye aspirasi di lima kabupaten/kota Pulau Sumbawa.

Tidak hanya itu, Forkoda secara rutin melaporkan perkembangan perjuangan kepada Forkonas serta membangun simpul-simpul komunikasi strategis dengan para senator DPD RI, anggota DPR, dan partai politik nasional guna menjaga kesinambungan agenda pemekaran daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan masyarakat Pulau Sumbawa dalam memperjuangkan hak konstitusional mereka untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih efektif melalui pembentukan provinsi baru.

Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sendiri kini kembali menguat. Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (Forkoda PP DOB NTB) menyatakan bahwa Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB se-Indonesia terus konsisten melakukan pendekatan diplomatik dan audiensi dengan berbagai lembaga negara penentu kebijakan.

Ketua Forkoda NTB, HM Saleh Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Forkonas PP DOB se-Indonesia, menyampaikan bahwa Forkonas telah melakukan audiensi terakhir bersama Fraksi PKS dan Komite I DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, Forkonas mendesak pemerintah, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, agar segera mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kami mendesak agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum terhadap daerah-daerah yang sudah memenuhi syarat dan lolos evaluasi DOB sejak 2014. Sudah sebelas tahun menunggu kejelasan tanpa realisasi,” tegas HM Saleh Umar, kepada Sengo Samawa KMC Media Group, Sabtu Malam (17/5/25).

Baca Juga :  Ini Dia 10 Pemain Sepak Bola Indonesia Termahal Saat Ini

Sebagai respon atas desakan Forkoda NTB dan Forkonas DOB se-Indonesia, DPD RI mulai bergerak cepat. Pada tanggal 24 April 2025, DPD RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Komisi II DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPD RI secara khusus membahas langkah percepatan terhadap 65 usulan DOB yang telah lulus evaluasi sejak 2014.

Forkoda NTB menegaskan bahwa dari 65 daerah yang telah dinyatakan layak oleh DPR dan Kemendagri, hingga kini masih tertahan di pusat. Salah satunya adalah Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), yang telah lama diperjuangkan masyarakat Pulau Sumbawa.

Kondisi tersebut, menurutnya, telah membangkitkan kembali semangat perjuangan pembentukan DOB di seluruh Indonesia. Bahkan sebagai bentuk akumulasi aspirasi masyarakat, aksi demonstrasi oleh masyarakat Pulau Sumbawa juga telah dilaksanakan pada 15 Mei 2025 di Pelabuhan Poto Tano, menuntut kepastian hukum dan realisasi pembentukan PPS.

Ini bukan hanya perjuangan struktural, tetapi juga gerakan rakyat. Kami akan terus bergerak hingga suara masyarakat didengar,” pungkas Saleh Umar.

Untuk diketahui Forkoda DOB adalah wadah koordinasi dan perjuangan yang dibentuk oleh masyarakat atau tokoh-tokoh di suatu wilayah yang menginginkan pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Forum ini umumnya berisi tokoh masyarakat, kepala daerah, anggota DPR/DPRD, akademisi, dan aktivis yang memiliki komitmen untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi atau kabupaten/kota baru.

Sedangkan Forkonas adalah wadah komunikasi dan koordinasi nasional yang menghimpun seluruh Forkoda DOB (Forum Koordinasi Daerah untuk Daerah Otonomi Baru) dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum ini dibentuk untuk menyatukan kekuatan, memperjuangkan agenda pemekaran wilayah secara nasional, dan menjadi mitra strategis pemerintah serta DPR/DPD dalam proses pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Baca Juga :  Selamat! Susilawati Siswa SMKN 1 Brang Ene Wakili Sumbawa Barat dalam Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi NTB

Latar Belakang Pembentukan Forkonas, sejak diberlakukannya moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat pada tahun 2014, ratusan usulan DOB tertunda. Forkonas hadir sebagai respons dari stagnannya realisasi pemekaran dan menjadi wadah perjuangan bersama secara nasional.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *