oleh

Sumbawa Siap Jadi Role Model Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih

-Ekobis, Headlines-5595 Dilihat

Sumbawa Besar — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan kesiapannya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai implementasi dari Instruksi Presiden RI terkait penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) NTB, bertempat di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/5).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Sumbawa, para kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia merupakan agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa. Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat serta pilihan bidang usaha yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Koperasi Merah Putih harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari kebutuhan pokok, akses obat-obatan, hingga pemberdayaan produk lokal berbasis kearifan desa,” tegas I Gusti dikutip Sengo Samawa dari Laman Prokopim Sumbawa.

Ia juga mendorong para notaris di Kabupaten Sumbawa untuk berperan aktif dalam mempercepat proses legalisasi koperasi yang dibentuk oleh desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi yang penting ini.

Program Koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek administratif. Ini adalah peluang besar untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Kita di Sumbawa siap menjadi contoh nasional,” tegas Bupati Jarot.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyalakan kembali semangat gotong royong dalam wajah baru ekonomi desa, agar semangat Merah Putih tak hanya berkibar di tiang bendera, tapi juga hidup dalam denyut nadi koperasi-koperasi desa.

Baca Juga :  SMKN 1 Brang Ene Siapkan Generasi Tangguh untuk Kemandirian Pangan dan Dunia Kerja

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim kabupaten, dari 157 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa, baru 34 desa atau sekitar 21% yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan: mulai dari camat, kepala desa, lurah, hingga perangkat daerah teknis.

Target kita jelas: 165 koperasi terbentuk dan beroperasi di seluruh wilayah Sumbawa. Ini bukan kerja satu atau dua hari, tapi kerja kolektif dengan semangat kolaborasi,” tutup Bupati.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *