oleh

DPRD KSB & Seluruh Fraksi Setujui Tuntutan Aspirasi KP4S Soal PPS

-Headlines-87 Dilihat

Sumbawa Barat — Bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Selasa (20//5/25),  Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Sumbawa Barat menyampaikan tuntutan aspirasi rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sebagai bagian dari perjuangan panjang menuju pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD KSB, KP4S secara resmi mengajukan enam tuntutan utama, mulai dari permintaan pernyataan sikap resmi lembaga legislatif, pembentukan Pansus atau tim kerja, hingga penguatan anggaran dan penegasan posisi ibukota provinsi di Sumbawa Besar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD KSB, Merliza, S.Sos.I., M.M, menyampaikan sikap dan langkah-langkah strategis yang telah dan akan ditempuh DPRD KSB dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Pernyataan sikap kami sebagai DPRD KSB sudah kami deklarasikan sebelumnya dalam berbagai kesempatan resmi. Namun secara tertulis, kami memilih tidak mengeluarkan surat baru agar tidak mencederai proses panjang yang telah berjalan selama 20 tahun. Perlu dicatat, dokumen dukungan lama tidak pernah kami cabut,” tegas Merliza, kepada Sengo Samawa KMC Media Group, Rabu (21/5/25).

Terkait usulan pembentukan Pansus, Merliza menjelaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan secara regulasi dan konteks anggaran daerah.

“Karena agenda ini tidak termasuk dalam program resmi pemerintah daerah yang tertuang dalam postur APBD, maka membentuk Pansus tidak memungkinkan. Apalagi Pansus memiliki masa kerja yang terbatas. Sebagai solusi, kami mengusulkan pembentukan Tim Kerja yang lebih fleksibel dan strategis,” jelasnya.

Tim Kerja ini nantinya akan fokus membangun komunikasi secara berjenjang antara eksekutif dan legislatif, serta memperkuat koordinasi untuk mendukung poin 3 dan 5 dalam tuntutan KP4S, yaitu penyampaian aspirasi ke pusat dan menjadikan DPRD sebagai garda terdepan perjuangan rakyat.

Baca Juga :  Kabupaten Sumbawa Rayakan HUT ke-66 dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebersamaan

Lebih lanjut, DPRD KSB mendorong KP4S untuk menyebarluaskan semangat perjuangan ini dengan menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) serupa di seluruh kabupaten di Pulau Sumbawa. Tujuannya adalah agar seluruh daerah bergerak bersama dan sejalan dalam memperjuangkan pembentukan PPS.

DPRD KSB juga menyatakan komitmennya untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa guna mengonsolidasikan langkah bersama.

Mengenai penguatan dukungan pemerintah daerah, Merliza menyampaikan bahwa pola dan metode akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak eksekutif.

“Soal pola dukungan akan dibahas bersama eksekutif, dan kami juga akan segera konsultasikan ke Kemendagri dan Kemenkeu agar langkah yang diambil memiliki landasan hukum dan arah kebijakan yang tepat,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Merliza juga menegaskan kembali posisi DPRD KSB mengenai lokasi ibukota PPS.

“Ibukota sudah final di Sumbawa Besar. Itu sesuai dengan dokumen resmi yang telah lama disepakati oleh para bupati dan ketua DPRD se-Pulau Sumbawa, termasuk Bupati dan Ketua DPRD KSB sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, hasil RDP hari ini akan disampaikan secara terbuka dalam acara Halal Bihalal Himpunan Warga Sumbawa Barat (HWSB) Jabodetabek yang akan digelar pada 24 Mei 2025 di Jakarta. Ketua DPRD KSB akan hadir bersama Wakil Ketua II, Merliza, untuk membawa semangat dan hasil konsolidasi dari daerah ke tingkat nasional.

Dengan komitmen legislatif dan dorongan rakyat yang terus menggelora, perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa kini memasuki babak baru yang lebih strategis dan terarah. Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang tepat untuk menghidupkan kembali harapan lama menjadi kenyataan baru.

Adapun tuntutan dan aspirasi KP4S Sumbawa Barat seperti disampaikan Manurung, S.Pd perwakilan KP4S dalam RDP dengan DPRD KSB yakni :

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Sumbawa Barat Baru Capai 49,96%, PAD Masih Tertinggal

1. Pernyataan Sikap Resmi DPRD KSB

Mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa Barat untuk secara terbuka dan resmi menyatakan dukungan terhadap percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, melalui surat keputusan (SK) kelembagaan DPRD.

2. Pembentukan Tim Khusus atau Panitia Khusus (Pansus)

Mendorong DPRD KSB membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Tim Kerja DPRD guna secara aktif mengawal proses administrasi dan advokasi percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di tingkat pusat. Dan Mendorong Konsolidasi dan Rapat Koordinasi Wilayah bersama Pemerintah Daerah memfasilitasi pertemuan resmi antar kepala daerah, DPRD kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat soliditas regional dalam perjuangan ini.

3. Penyampaian Aspirasi ke DPR RI dan Pemerintah Pusat

Meminta DPRD KSB secara resmi menyampaikan dukungan dan aspirasi rakyat KSB kepada DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah Pusat sebagai bentuk legitimasi politik daerah.

4. Anggaran Khusus untuk Perjuangan Pembentukan Provinsi

Mengalokasikan anggaran yang memadai melalui APBD untuk mendukung kegiatan advokasi, sosialisasi, dan konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

5. Menghadirkan DPRD sebagai Garda Depan Perjuangan Rakyat

Meminta DPRD KSB untuk tidak pasif atau sekadar menjadi penonton dalam proses sejarah ini, tetapi tampil sebagai garda terdepan yang menyuarakan aspirasi masyarakat Sumbawa Barat demi masa depan yang lebih baik dan turun ke tengah-tengah aksi masyarakat.

6. Memperkuat dan Mempertegas Posisi Ibukota

DPRD KSB perlu menjadi motor menegaskan Provinsi Pulau Sumbawa ibukotanya di Sumbawa Besar sesuai Kesepakatan Awal oleh Bupati Sumbawa Barat sebelumnya Dr.KH. Zulkifli Muhadli dan Ketua DPRD KSB Drs. Manimbang Kahariady, bersama Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten /Kota lainnya se Pulau Sumbawa.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *