Sumbawa Besar – Kepala Kantor SAR Mataram, Lalu Wahyu Efendi, melalui Kepala Pos SAR Sumbawa, Lukman Hidayat, mengumumkan bahwa pencarian korban hanyut di Sungai Samapuin, Sumbawa Besar, resmi dihentikan pada hari ketujuh, sesuai dengan SOP yang berlaku.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan pihak keluarga, yang digelar pada Minggu sore (26/01/2025) di BPBD Sumbawa.
“Pencarian telah dilakukan selama tujuh hari sesuai prosedur operasional. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan. Jika ada informasi mengenai keberadaan korban, kami siap membantu pihak keluarga dan BPBD Sumbawa untuk melanjutkan upaya pencarian,” ujar Lukman Hidayat.
Sementara itu, pihak keluarga korban memutuskan akan melanjutkan upaya pencarian secara mandiri, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan informasi tambahan dari masyarakat. Tim SAR gabungan juga menyatakan tetap membuka jalur komunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan setiap perkembangan dapat segera ditindaklanjuti.
Meskipun operasi SAR resmi dihentikan, koordinasi antar pihak tetap akan dilakukan demi memastikan semua upaya telah maksimal.(S2)
Komentar