oleh

Pengurus NW KSB, Tolak Keras Rencana Pelegalan Miras

Sumbawa Barat – Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan (NW) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 tentang Penyakit Masyarakat terutama upaya pelegalan minuman keras (miras).

Sikap ini diambil karena rencana tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, moral, dan upaya menjaga keutuhan masyarakat.

Dalam pernyataannya, NW menegaskan bahwa sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, mereka berkomitmen untuk terus memperbaiki kehidupan umat dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Mereka percaya bahwa pelegalan miras hanya akan memperburuk kondisi keluarga, generasi muda, dan masyarakat yang saat ini sudah menghadapi banyak tantangan sosial.

“Pelegalan miras ini hanya akan merusak tatanan kehidupan masyarakat yang semakin memprihatinkan,” ungkap Muslim, S.Ag WakiL Ketua PD NW Sumbawa Barat dalam keterangan resmi, kepada Sengo Samawa, KMC Media Group.

Lebih lanjut, NW mendorong pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Sumbawa Barat untuk berpikir secara menyeluruh dan komprehensif dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat setempat.

Mereka juga mengusulkan agar pemerintah fokus pada pembuatan perda yang mendukung pencarian sumber-sumber ekonomi yang halal serta mempromosikan perilaku yang baik (mahmudah).

“Dengan kebijakan yang sesuai syariat dan berpihak pada kebaikan, keberkahan dari Allah SWT akan terus mengalir di Kabupaten Sumbawa Barat,” tutup Muslim.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Nahdlatul Wathan dalam menjaga moralitas dan mendukung pembentukan masyarakat yang lebih beradab sesuai dengan nilai-nilai fitrah.(S1)

 

Baca Juga :  Iqbal - Dinda Menang, Penetapan Paslon Terpilih Tak Dihadiri Dua Paslon Lainnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *