Oleh: HM Saleh Umar
Pulau Sumbawa, kini berada di persimpangan penting dalam sejarah perjuangan daerah otonom baru. Harapan akan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade, memasuki fase yang semakin kompleks.
Di tengah stagnasi akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, peran para tokoh lokal dan nasional sangat menentukan arah gerak perjuangan ini: apakah tetap pada jalur konstitusional, atau tergelincir dalam harapan palsu yang ditumpukan semata pada lobi kekuasaan.
Di tengah dinamika tersebut, perlu ditegaskan kembali bahwa PPS bukan hanya soal pemekaran administratif, melainkan bagian dari amanat konstitusi demi pemerataan pembangunan, penguatan jati diri, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, hingga hari ini, Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan Peta Jalan (Petada) yang diamanatkan oleh Pasal 33 UU No. 23 Tahun 2014 belum juga diterbitkan oleh pemerintah.
Sudah lebih dari 11 tahun, namun kewajiban konstitusional ini diabaikan. Lebih ironis lagi, justru pemerintah melapisi kelalaian tersebut dengan kebijakan moratorium, yang tidak memiliki legitimasi hukum secara eksplisit dalam undang-undang.
Akibatnya, sebanyak 347 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) termasuk PPS, kini menggantung tanpa kepastian. Pemerintah seolah menutup pintu aspirasi rakyat hanya karena alasan administratif, padahal pemekaran adalah hak rakyat untuk memperbaiki kualitas hidupnya yang dijamin dalam UUD 1945.
Dalam situasi seperti ini, Forkonas PP DOB se-Indonesia hadir bukan sekadar organisasi koordinatif, tetapi sebagai jembatan konstitusional antara aspirasi rakyat dan sistem hukum negara. Kami ingin menegaskan bahwa perjuangan CDOB termasuk PPS tidak bisa disandarkan pada koneksi kekuasaan semata. Peran teman-teman yang berada di lingkar kekuasaan bersifat komplementer, bukan unsur utama.
Ketergantungan terhadap lobi elite hanya akan mematikan inisiatif, kreativitas, dan militansi tokoh-tokoh daerah yang telah bersungguh-sungguh menghidupi perjuangan ini. Oleh sebab itu, jalur perjuangan kita adalah jalan konstitusi, bukan jalan pintas.
Masyarakat harus tahu bahwa enam tokoh besar asal Sumbawa dan Sumbawa Barat kini bergabung dalam Forkonas PP DOB se-Indonesia. Mereka adalah, Dr. KH Lalu Zulkifli Muhadli, H. Johan Rosihan, Drs. A. Rahman Alamudy, H. Amir Jawas, Dr. Lukman Malanuang dan Ir. Syahrul Bosang.
Kami, baik secara pribadi maupun kolektif, memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk mensosialisasikan platform Forkonas, meluruskan pola pikir publik terkait mekanisme pemekaran, dan menjawab pertanyaan masyarakat berdasarkan kerangka hukum yang berlaku, bukan opini sesaat atau narasi emosional.
Kami tidak akan berhenti memberi penjelasan, menyapa langsung masyarakat, hingga masuk ke ruang-ruang diskusi seperti grup WhatsApp FP4S dan KP4S, yang kerap menimbulkan gesekan emosional karena perbedaan sudut pandang. Tapi semua itu perlu dijernihkan dengan argumen hukum, bukan perasaan semata.
Perbedaan pendapat di tingkat bawah menunjukkan satu hal: masih banyak keraguan akibat kurangnya informasi yang terarah dan argumentatif. Maka kami para pimpinan Forkonas dari Pulau Sumbawa tidak hanya menjadi simbol, tetapi harus menjadi aktor edukatif yang memandu publik, agar perjuangan PPS tidak terjebak dalam retorika kosong.
Apa yang sedang terjadi hari ini mulai dari gesekan, perebutan arah perjuangan, hingga munculnya berbagai kelompok lokal pro-DOB adalah bentuk kegelisahan publik yang wajar.
Namun kegelisahan ini harus diarahkan, bukan dibiarkan liar tanpa haluan. Inilah ujian ketangguhan kita bersama sebagai tokoh daerah yang ingin melihat PPS benar-benar lahir sebagai entitas konstitusional, bukan hanya impian kolektif yang tak pernah mewujud.
Akhir kata, perjuangan PPS bukan hanya soal teritorial baru, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural. Kita tidak bisa menunggu belas kasih penguasa tanpa arah. Kita harus menghidupkan kembali akal sehat bernegara yang menjadikan konstitusi sebagai pedoman utama.
Mari bergerak bersama. Bukan dengan marah, tapi dengan cerdas. Bukan dengan kompromi keliru, tapi dengan komitmen jangka panjang yang didorong oleh niat luhur dan dasar hukum yang kokoh.
Pulau Sumbawa siap jadi provinsi. Sekarang atau tidak sama sekali.
HM Saleh Umar – Ketua Dewan Pengawas Forkonas PP DOB Se Indonesia
Komentar