oleh

PPS NTB Lolos Seleksi Awal Komite I DPD RI: Perjuangan Menuju Pemekaran Semakin Dekat

-Headlines, Nasional-404 Dilihat

Jakarta – Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan titik terang.

Dalam rapat koordinasi yang digelar siang hingga sore hari ini oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, PPS bersama calon Provinsi Flores (NTT) dinyatakan lolos seleksi awal dan masuk daftar seleksi tahap pertama yang akan diajukan ke Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan ini menjadi momentum penting setelah PPS bersaing dengan 378 calon daerah otonomi baru (CDOB) se-Indonesia. Meski demikian, perjuangan belum selesai. Komite I DPD RI memberikan catatan bahwa dokumen pendukung PPS perlu dilengkapi dan disesuaikan kembali dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut H.M. Saleh Umar, salah satu tokoh perintis penggerak PPS, saat ini pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Komisi II DPR RI sedang dalam proses menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis pelaksanaan pemekaran daerah.

“Kesabaran dan ketabahan kita dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan selama ini tidak sia-sia. PPS berhasil menembus persaingan yang sangat ketat dan selangkah lebih maju menuju pemekaran,” ungkap H.M Saleh Umar kepada Sengo Samawa, KMC Media Group, Kamis 3 Juli 2025.

Menanggapi perkembangan ini, H.M. Saleh Umar menyampaikan sejumlah arahan penting bagi KP3S (Komite Perjuangan Pembentukan Provinsi Sumbawa) dan seluruh elemen pendukung perjuangan PPS:

1. Perkuat konsolidasi internal, pastikan seluruh kekuatan berada dalam satu barisan perjuangan.

2. Segera lengkapi dan perbarui dokumen pendukung sesuai persyaratan perundang-undangan terbaru.

3. Jalin koordinasi aktif dengan Pemda lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa serta Pemprov NTB.

4. Terus berkomunikasi dengan Forkoda dan Forkonas guna mendapatkan bimbingan teknis, pembobotan substansi, dan strategi lobi ke tingkat pusat.

Baca Juga :  Sumbawa Siap Total Aksi Massa PPS 1 Juli, KSB Tak Mau Kalah

5. Menyadari keterbatasan fiskal nasional, pemekaran CDOB akan dilakukan secara bertahap, kemungkinan 20 daerah per tahun sesuai kemampuan anggaran.

Dengan capaian ini, perjuangan pembentukan PPS semakin konkret dan optimis menyongsong proses seleksi lanjutan oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

“Semoga langkah berikutnya berjalan lancar hingga PPS resmi menjadi daerah otonomi baru di Indonesia,” pungkas H.M Saleh Umar yang juga Ketua Dewan Pakar Forkonas DOB Se Indonesia.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *