Taliwang – Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Barat merevisi kebijakan terkait kegiatan belajar siswa SMA, SMK, dan SLB. Jika sebelumnya peserta didik diminta Belajar dari Rumah (BDR), kini diputuskan seluruh siswa kembali masuk sekolah mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas Dikbud Sumbawa Barat, Suprianto, S.Pd.Bio, dijelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar akan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA setiap harinya. Ketentuan ini berlaku sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
“Peserta didik SMA/SMK/SLB lingkup Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat masuk sekolah pada pukul 10.00 WITA dan pulang pada pukul 16.00 WITA, terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025,” tertulis dalam edaran tersebut.
Pihak sekolah juga diminta berkoordinasi langsung dengan orang tua atau wali apabila ada siswa yang tidak hadir. Guru dan tenaga kependidikan tetap wajib melaksanakan absensi serta tugas sesuai ketentuan, dengan penyesuaian jam kerja sebagaimana tercantum dalam poin edaran.
Selain kegiatan belajar, sekolah juga diminta memastikan warga sekolah tetap melaksanakan salat berjamaah (bagi yang beragama Islam) sebagai bagian dari pembinaan karakter, kedisiplinan, dan penguatan pendidikan religius.
Kebijakan ini juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis. Siswa penerima program tetap mendapatkan haknya, dengan ketentuan membawa bekal dari rumah yang disiapkan pemerintah daerah.
“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Suprianto.(S1)
Komentar