Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan capaian signifikan dalam alokasi transfer dana dari pemerintah pusat tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, daerah ini menjadi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni sebesar Rp1,232 triliun.
Jumlah tersebut menempatkan Sumbawa Barat di posisi teratas di antara seluruh kabupaten/kota di NTB dalam kategori DBH bahkan melampaui Provinsi NTB sendiri jika dilihat secara persentase terhadap jumlah penduduk dan wilayah.
Secara total, Sumbawa Barat memperoleh dana transfer pusat sebesar Rp1,869 triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (Rp454 miliar), Dana Alokasi Khusus Fisik (Rp18 miliar), Dana Alokasi Khusus Nonfisik (Rp108 miliar), Dana Desa (Rp49 miliar), serta Insentif Fiskal sebesar Rp7,3 miliar.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, Sumbawa Barat menempati posisi strategis. Kota Mataram, sebagai ibu kota provinsi, menerima total dana sebesar Rp1,077 triliun, sementara Kabupaten Bima memperoleh Rp1,785 triliun, dan Kabupaten Dompu hanya Rp1,054 triliun.
Meskipun nilai Dana Alokasi Umum Sumbawa Barat tergolong kecil, kekuatan utamanya terletak pada DBH yang besar indikasi dari kontribusi unggul di sektor-sektor penyumbang penerimaan negara, seperti pertambangan atau sumber daya alam.
Data ini dirilis dalam dokumen resmi Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
Pemerintah pusat berharap dana ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di daerah.(S1)
Komentar