oleh

Moratorium DOB Berpotensi Segera Dicabut, Presidium Aliansi PPS Kawal Pulau Sumbawa Jadi Prioritas

Sumbawa Barat – Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kini memasuki babak baru yang lebih sistematis dan terarah.

Selain tengah dipersiapkannya konsep Surat Keputusan (SK) Pencabutan Kebijakan Moratorium, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI Komisi II dikabarkan juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desertada dan Petada sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sekretraris Jendral Presidium Aliansi PPS, Indra Irawan LM, S.Kom menyampaikan hal ini setelah berkoordinasi dengan H.M Saleh Umar Dewan Pakar Forum Koordinasi Nasional Daerah Otonom Baru (Forkonas DOB) yang juga Ketua Forum Koordinasi Daerah Otonom Baru NTB ( Forkoda NTB).

“Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa proses pemekaran DOB akan segera dibuka kembali setelah tertahan selama lebih dari 11 tahun, ini berita baik setelah kami berkoordinasi dengan Dewan Pakar Forkonas DOB dan Forkoda NTB”ujar Indra kepada media, Senin (20/10/25)

Masih menurut Indra seperti disampaikan H.M Saleh Umar bahwa perubahan arah perjuangan kali ini tidak lagi berfokus pada pendekatan personal seperti yang terjadi pada periode 2000–2014, tetapi mengedepankan mekanisme politik hukum, administrasi, dan ketertiban tata usaha negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam Rakernas Forkonas PP DOB se-Indonesia yang digelar di Gedung Joang 45 Jakarta pada 9 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, perjuangan PPS mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Forkoda NTB, yang menegaskan pentingnya konsistensi perjuangan dalam koridor hukum nasional.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa draft SK Pencabutan Moratorium yang beredar merupakan salah satu contoh dari dokumen yang tengah disiapkan pemerintah.

Setiap Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), termasuk PPS, memiliki konsep SK dan rancangan RUU masing-masing. Dari sekitar 370 CDOB yang terdaftar, diperkirakan hanya 50 hingga 100 daerah yang benar-benar memenuhi seluruh persyaratan sesuai PP dan UU No. 23 Tahun 2014.

Baca Juga :  Mo - Novi Pamit, Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Jarot-Ansori

“Jika tidak ada kendala prinsip kenegaraan, mudah-mudahan awal tahun 2026 sudah mulai diterbitkan beberapa CDOB, termasuk PPS, sesuai hasil Rakernas Forkonas. Pelaksanaannya akan dilakukan secara moratorium parsial atau bertahap setiap tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan negara,” masih ungkap Indra menyambung koordinasi dengan H.M Saleh Umar.

Dengan arah perjuangan baru yang lebih terukur dan berbasis regulasi, masyarakat Pulau Sumbawa semakin optimis bahwa perjuangan selama 25 tahun sejak 2000 tidak akan sia-sia. Harapan besar kini tertuju agar Provinsi Pulau Sumbawa segera menjadi kenyataan dalam waktu dekat.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *