oleh

Pengesahan RPJMD Sumbawa Barat Disorot, Elemen Muda KSB Tuding ada Kejanggalan

-Headlines, Sorot-308 Dilihat

Sumbawa Barat – Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar baru-baru ini seharusnya menjadi momentum penting untuk membahas secara terbuka dan mendalam dokumen vital pembangunan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Namun alih-alih menghadirkan dialog yang sehat dan transparan, forum tersebut dituding justru berubah menjadi panggung pembungkaman suara kritis.

Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari aktivis dan tokoh muda Sumbawa Barat, Yudi Prayudi, yang menyebut proses tersebut sebagai tamparan bagi demokrasi dan akal sehat publik.

Dalam pernyataannya, Yudi menyampaikan bahwa unsur pimpinan DPRD terkesan sengaja menutup ruang interupsi bagi anggota dewan yang ingin menyampaikan pandangan kritis mereka.

Forum yang seharusnya menjadi representasi keterbukaan publik malah berubah menjadi ruang yang tertutup dan anti-kritik. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar tata tertib internal DPRD, tetapi juga mencederai prinsip check and balance dalam sistem pemerintahan daerah.

Lebih jauh, Yudi mengungkapkan bahwa dokumen RPJMD yang disahkan dalam forum tersebut diduga kuat tidak lengkap dan tidak komprehensif. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa substansi penting dalam perencanaan pembangunan tidak tercantum secara memadai, sehingga mengindikasikan adanya cacat administrasi. Hal ini menurutnya merupakan kesalahan fatal yang mengancam kualitas pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Padahal, RPJMD menurut Yudi merupakan dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan, distribusi anggaran, dan skala prioritas pembangunan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dikatakan Yudi, proses penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas mengatur bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal RPJMD. Ketika prinsip-prinsip ini diabaikan, kata Yudi, maka yang lahir bukan pembangunan, melainkan ketimpangan dan kecurangan.

Baca Juga :  Mo - Novi Pamit, Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Jarot-Ansori

Atas kondisi tersebut, Yudi mendesak agar lembaga-lembaga pengawas seperti Ombudsman RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kehormatan DPRD segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran prosedural dalam pembahasan dan pengesahan RPJMD.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Sumbawa Barat untuk tidak apatis, melainkan ikut aktif dan kritis dalam mengawal arah pembangunan daerah.

Sebagai bentuk keseriusan, Yudi menyatakan tengah mengumpulkan bukti dan menyusun laporan investigatif guna mengungkap seluruh skandal yang mungkin terjadi dalam penyusunan RPJMD ini. Baginya, ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal nasib dan masa depan daerah yang sedang dipertaruhkan.

“Jika hari ini kita diam, maka kita turut mewariskan kehancuran kepada generasi berikutnya. Demokrasi harus diselamatkan, dan masa depan Sumbawa Barat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kekuasaan segelintir elite,” tegas Yudi.

Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak, bahwa pembangunan daerah yang benar hanya bisa lahir dari proses yang benar pula bukan dari kesepakatan senyap di ruang tertutup.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *