oleh

Benny Tanaya : Tarik Aset AGR Mesti Libatkan Inspektorat dan Polisi

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana menarik kembali seluruh aset milik AGR (Agen Gotong Royong) yang nilainya mencapai Rp. 11 miliar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Benny Tanaya, salah satu tokoh muda Sumbawa Barat, menegaskan bahwa pemerintah harus menggandeng Inspektorat dan Polres KSB dalam proses ini.

“Banyak aset seperti laptop, kursi, terop, dan perlengkapan lainnya yang sudah berpindah tangan. Ini harus segera ditertibkan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan,
selain itu dana hitungan Milyaran juga diambil dari uang 50jt per posyandu dikali 228 posyandu.” ujar Benny, mantan staf khusus Bupati Sumbawa Barat sekaligus penyusun perda nomor 1 tahun 2021 tentang PDPGR tersebut.

Menurutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, aset-aset tersebut bisa hilang atau disalahgunakan. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting agar proses penarikan aset berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H. Abdul Muthalib, S.Pd., MM., dalam keterangan pers sebelumnya, membenarkan adanya rencana penarikan aset tersebut.

“Soal informasi penarikan aset AGR itu betul. Kami telah menyurati teman-teman Lurah dan Kepala Desa untuk segera menarik aset,” ungkapnya kepada wartawan Rabu 30 Januari 2025.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait mekanisme dan jadwal pasti penarikan aset. Namun, langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak demi menjaga integritas pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Sumbawa Barat.(S1)

Baca Juga :  Universitas Cordova dan Universitas 45 Mataram Jalin Kerja Sama Akademik, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *