oleh

Pemekaran PPS Diperlemah, Presidium Tegaskan : Ini Soal Keadilan, Bukan Angka Fiskal

-Headlines, Sorot-29 Dilihat

Sumbawa Barat — Pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya yang menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) masih sulit direalisasikan dalam waktu dekat mengingat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut dan kondisi keuangan negara belum mendukung.

“Tidak akan, tidak mungkin pemekaran PPS terjadi, mungkin bisa dalam waktu lima tahun ke depan,” ujarnya di Bogor, Jumat (6/6/2025).

Sikap sama diungkapkan Senator DPD RI asal NTB, Evi Apitamaya, ia menyoroti tingginya ketergantungan fiskal kabupaten/kota di Pulau Sumbawa terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai kondisi ini menjadi hambatan serius bagi pembentukan provinsi baru.

Pernyataan tersebut memicu tanggapan keras dari Presiden Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga. Ia menyayangkan pernyataan dua pejabat negara itu dan menyebutnya sebagai paradoks yang tidak mencerminkan pemahaman utuh terhadap dinamika politik dan proses legislasi di DPR RI.

“Harusnya Wamendagri dan Ibu Evi memahami bahwa pembahasan soal pemekaran, termasuk RPP terkait otonomi daerah, sedang berlangsung di Komisi II DPR RI. Maka, semua statemen sebaiknya paralel dengan proses itu, bukan malah menutup ruang dengan menyampaikan kepastian sepihak,” tegas MSA Dea Naga kepada media di Taliwang, Sabtu (8/6/2025).

Menurutnya, argumentasi tentang ketergantungan fiskal perlu dilihat secara adil. Ia menegaskan bahwa Pulau Sumbawa memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, khususnya dari sektor sumber daya alam seperti tambang dan energi yang menghasilkan devisa besar bagi negara.

“Kalau masalah fiskal, Papua di posisi 35, 36, dan 37 bisa dimekarkan. Kenapa PPS yang masuk urutan pertama dari sisi kelayakan justru dianggap tidak mungkin? Ini tidak adil,” katanya.

MSA Dea Naga menekankan bahwa semua daerah, termasuk Pulau Sumbawa, memang menerima dana pusat seperti DAU, DAK, atau transfer lainnya. Namun hal itu tak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur kelayakan pemekaran.

Baca Juga :  PPS Harus Jadi ! Tokoh KPKSB Serukan Aksi Kolektif Seluruh Elemen

“PPS sudah melalui kajian panjang sejak 2013. Ada gerakan rakyat yang konsisten, kelayakan administratif, geografis, dan potensi ekonomi yang besar. Maka, pernyataan semacam itu justru bisa memicu gejolak jika tak selaras dengan aspirasi rakyat,” tambahnya.

Aliansi PPS, bersama elemen seperti KP3S dan organisasi masyarakat sipil, berkomitmen terus memperjuangkan lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa. Bagi mereka, pemekaran bukan sekadar isu fiskal, melainkan soal pemerataan pembangunan dan keadilan kebijakan nasional.

“Ini bukan proyek elite. Ini gerakan rakyat. Jika Papua dan Kalimantan Utara bisa, maka Pulau Sumbawa juga layak diberi kesempatan yang sama,” pungkasnya.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *