oleh

Tanggapi Wamendagri, Presiden Aliansi PPS Nilai Alasan Fiskal Tak Konsisten

Sumbawa — Presiden Aliansi PPS (Provinsi Pulau Sumbawa), Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya belum lama ini yang menyebut moratorium pemekaran daerah belum dicabut karena keterbatasan anggaran negara.

Ia menilai alasan tersebut tidak relevan dan menunjukkan adanya ketidakadilan kebijakan terhadap aspirasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

“Kalau memang anggaran negara jadi alasan, kenapa Papua bisa dimekarkan menjadi tiga provinsi baru? Padahal mereka berada di urutan usulan ke-35, ke-36, dan ke-37. Sementara Pulau Sumbawa ini berdasarkan kajian  justru nomor satu paling layak dimekarkan,” tegas Sahril dalam keterangannya, Senin (4/8).

Menurutnya, aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah berkembang luas di masyarakat. Salah satu indikatornya adalah hasil survei KP3S yang mencatat 78 persen masyarakat Pulau Sumbawa mendukung pemekaran.

“Ini bukan aspirasi sesaat. Sudah ada empat gelombang aksi besar sejak 2013 hingga terakhir pada 15 Juli 2025. Saat ini pun usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sedang diproses di Komite I DPD RI dan akan dilanjutkan ke Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Sahril meminta pemerintah pusat, terutama Kemendagri, untuk tidak hanya melihat isu ini dari sudut fiskal semata, tetapi dari perspektif keadilan dan aspirasi rakyat kekinian.

“Kami akan terus melanjutkan gerakan ini. Pada 25 Agustus nanti, kami jadwalkan mendatangi DPR RI untuk memastikan suara masyarakat Pulau Sumbawa tidak diabaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan ini tidak bermaksud menyaingi daerah lain, melainkan untuk menuntut keadilan dalam perlakuan negara terhadap wilayah yang secara kontribusi ekonomi dan kesiapan administratif sudah memenuhi syarat.(S1)

Baca Juga :  PPS Harus Jadi ! Tokoh KPKSB Serukan Aksi Kolektif Seluruh Elemen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *