Mataram – Penetapan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih oleh KPU NTB pada Kamis (9/1/2025) malam diwarnai absennya dua pasangan calon lain.
Pasangan Zulkieflimansyah-Moh Suhaili F.T. dan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin tidak menghadiri rapat pleno terbuka tersebut.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyatakan bahwa ketidakhadiran kedua pasangan calon tidak memengaruhi keabsahan pleno, karena proses penetapan telah dilakukan sesuai aturan. Rapat pleno itu tetap berjalan lancar dengan dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan partai politik, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Pasangan Iqbal-Dinda ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh 41,15 persen suara sah dalam Pilkada serentak 2024.
Sementara alasan ketidakhadiran kedua pasangan calon lain belum diungkap secara resmi oleh pihak terkait.
KPU NTB menetapkan pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid.
Pasangan Iqbal-Dinda memperoleh 1.163.194 suara sah, setara dengan 41,15 persen dari total suara sah dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Dengan penetapan ini, pasangan Iqbal-Dinda akan memimpin NTB untuk lima tahun ke depan, menggantikan Gubernur sebelumnya, Zulkieflimansyah, yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023.(SS1)
Komentar